Suara Indonesia – Jakarta Putri Candrawathi, terdakwa dalam pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hadir dalam agenda pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 November kemarin.
Saat berbicara dihadapan kedua orang tua dari almarhum Brigadir J, istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tersebut sempat menangis. Putri mengatakan turut berduka cita atas berpulangnya sang putra dan memohon dibukakan pintu maaf atas apa yang telah dilakukannya.
Istri Ferdy Sambo tersebut mengaku ikhlas menjalani setiap persidangan agar semua peristiwa yang terjadi bisa terungkap.
Putri Candrawathi Menangis saat Minta Maaf ke Ibu dan Ayah Brigadir J
Terdakwa Putri Candrawathi menangis di depan ayah dan ibu Brigadir J dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Di hadapan keduanya, dia meminta maaf atas kesalahan yang telah dilakukannya.
“Mohon izin Yang Mulia, izinkan saya atas nama keluarga mengantarkan turut berduka terhadap Ibu dan Ayah Samuel Hutabarat, beserta keluarga atas berpulangnya ananda Brigadir Yoshua dan semoga almarhum diberikan tempat yang terbaik oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” tutur Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (1/11/2022).
Putri meyakini bahwa peristiwa yang terjadi memang merupakan kehendak Tuhan. Sebagai ciptaan Tuhan, manusia hanya dapat ikhlas menjalani takdir yang digariskan.
“Saya dan Bapak Ferdy Sambo tidak sedetik pun menginginkan kejadian seperti ini terjadi di dalam kehidupan keluarga kami. Yang membawa luka di dalam hati saya dan keluarga,” jelasnya dengan suara bergetar.
Sebagai seorang ibu, Putri mengaku dapat merasakan suasana hati orang tua dari Brigadir J, khususnya ibu almarhum yakni Rosti Simanjuntak. Terlebih dalam peristiwa kehilangan seorang anak.
“Dari hati yang paling dalam saya mohon maaf untuk Ibunda Yoshua beserta keluarga atas peristiwa ini. Saya siap menjalankan sidang ini dengan ikhlas, dengan ketulusan hati saya agar seluruh peristiwa yang terjadi dapat terungkap,” Putri menandaskan.
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website liputan6.com. Situs https://www.voiceofmalaysian.com/ adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://www.voiceofmalaysian.com/ tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”