Saturday, March 25, 2023
spot_img
HomeINDONESIA TERKINIPolri Pulangkan 3 Tersangka Judi Online dari Kamboja

Polri Pulangkan 3 Tersangka Judi Online dari Kamboja

Jakarta, Suara Indonesia – Polri sukses memulangkan 3 tersangka masalah judi online yang sempat melarikan diri ke Kamboja. Ketiganya dibawa ke Bareskrim Mabes Polri sehabis dijemput penyidik di bandara Internasional Soekarno-Hatta terhadap hari ini, Sabtu, 15 Oktober 2022.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa ketiganya pada mulanya telah masuk ke didalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Berdasarkan penelusuran penyidik, mereka lantas tersangka terdeteksi berada di luar negeri.

Bareskrim, menurut Dedi, lantas berharap Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk mengeluarkan red notice.

“Dari hasil pemantauan, berasal dari red notice tersebut, yang berkaitan didapati di Kamboja. Oleh karenanya, berasal dari penyidik segera lakukan koordinasi dengan para pihak,” ujar Dedi di Mabes Polri.

Ketiga tersangka itu adalah Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan, dan Ivan Tantowi. Pihak penyidik lakukan koordinasi dengan aparat kepolisian. Setelah tertangkap, ketiganya sempat meniti pengecekan di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh. Mereka termasuk sempat dicek oleh aparat imigrasi Kamboja.

baca juga : bandar judi kelas kakap ditangkap

“Dan alhamdulillah, berkat kerja keras tim, tiga tersangka TS, EA, dan IT sukses dibawa pulang ke Indonesia untuk sesudah itu akan dilakukan sistem penyidikan dan penuntasan,” kata Dedi.

Dedi menyatakan bahwa masalah ini berawal berasal dari penangkapan tiga tersangka terhadap tanggal 12 Agustus 2022 lalu, yakni tersangka M, tersangka RS, dan MR. Dari tiga tersangka tersebut, Polri telah memutuskan 3 DPO.

“Rekan-rekan, ini merupakan komitmen berasal dari Bapak Kapolri sesuai dengan perintah Bapak Presiden, untuk kasus-kasus perihal menyangkut masalah judi, ini harus diberantas dengan tidak boleh tersedia keraguan,” jadi Dedi.

Pada Jumat kemarin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo termasuk memperlihatkan penyidik telah sukses menangkap tidak benar satu bos judi online asal Sumatera Utara, Apin BK. Dia ditangkap di Malaysia berkat kerjasama Polri dengan Polisi Diraja Malaysia.

Polri menggencarkan operasi terhadap praktek perjudian sejak isu Konsorsium 303 muncul. Konsorsium yang disebut sebagai pelindung para bos judi online itu kabarnya dikepalai oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Masalah ini sempat mencuat didalam rapat antara Komisi III DPR dengan Kapolri beberapa selagi lalu. Listyo Sigit Prabowo pun memerintahkan jajarannya untuk memberantas semua praktek perjudian untuk memperlihatkan bahwa Konsorsium 303 tidak ada.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

%d bloggers like this: