Friday, March 24, 2023
spot_img
HomeINDONESIA TERKINIOrang Tua Yosuha Resmi lapor kan Ferdy Sambo Dugaan Pencurian Rp200 Juata

Orang Tua Yosuha Resmi lapor kan Ferdy Sambo Dugaan Pencurian Rp200 Juata

Admin – Meski Majelis Hakim telah menjatuhkan vonis mati atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, namun proses hukum terus berlanjut.

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak kini melaporkan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Putri Candrawathi atas dugaan pencurian uang dengan total kerugian di atas Rp200 juta termasuk barang berharga elektronik.

“Minimal tiga orang dilaporkan yakni Ricky Rizal yang mengaku dia mencuri karena disuruh Putri Candrawathi, nah Ferdy Sambo juga mengaku itu uang dia,” kata Kamaruddin dikutip ANTARA, Kamis (16/2/2023).

Kamaruddin mengungkapkan kerugian yang dialami Yosua meliputi dua telepon seluler, satu jam tangan digital, satu laptop, satu pin emas Kapolri, lima rekening bank, dan materi sebesar Rp200 juta.

Kamaruddin menegaskan seusai meninggalnya Yosua, pihaknya sudah meminta para terlapor untuk segera mengembalikan uang dan barang milik Yosua namun tidak digubris.

Terlebih, pihaknya menemukan adanya kontak Brigadir J yang tiba-tiba keluar dari grup WhatsApp keluarga yang diduga dipantau oleh suatu oknum.

Kamaruddin mengungkapkan semestinya barang almarhum yang dikuasai terdakwa harus dikembalikan. Dia berharap para pelaku menyadari perbuatannya

“Mudah-mudah dengan laporan ini, mereka bisa menyadari perbuatannya,” harapnya.

Sementara Ibunda Brigadir J Rosti Simanjuntak meminta agar barang-barang milik anaknya bisa dikembalikan kepada keluarga sebagai ahli waris.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

%d bloggers like this: